Jakarta (Antara Bali) - Komisi Yudisial (KY) akan melakukan program "revolusi mental" (mengubah sikap, perilaku, pikiran yang lebih baik) terhadap mahasiswa hukum yang merupakan calon potensial untuk dijaring sebagai hakim.
"Program 'revolusi mental' ini penting dilakukan KY untuk melakukan penyiapan sumber daya manusia dengan cara menjaring minat dan membina para bakal calon hakim potensial," kata Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Heru Purnomo di Jakarta, Selasa.
Menurut Heru, sumber daya yang akan dijaring dan dibina untuk menjadi bakal calon hakim potensial adalah mahasiswa-mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia yang merupakan cikal bakal perbaikan peradilan.
Atas dasar itu, lanjut Heru, KY melaksanakan program kemitraan dengan perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum dalam rangka menjaring minat calon hakim potensial melalui metode pendidikan klinis berbasis etik.
"Metode klinis yang dimaksud adalah metode pendidikan yang mengintegrasikan antara pendidikan terkait teori etik dan hukum, juga praktik etik dan hukum," jelas Heru. Dia berharap program ini bisa membuat mahasiswa memiliki kompetensi yang baik untuk terjun menjalani profesi hukum, khususnya hakim.
Sebagai "pilot project", kata Heru, pihaknya saat ini menggandeng enam perguruan tinggi, yakni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Andalas Padang, Universitas Tanjung Pura Pontianak, Universitas Pasundan Bandung, Universitas Sam Ratulangi Manado dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. (WDY)
KY : "Revolusi Mental" untuk Bakal Calon Hakim
Selasa, 10 Maret 2015 14:12 WIB