Denpasar (Antara Bali) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar menyosialisasikan pemilihan kepala daerah setempat kepada siswa SMA dan SMK sebagai pemilih pemula.
Kepala Kesbangpol Kota Denpasar I Komang Sugiarta saat pembukaan pendidikan politik bagi pemula di Denpasar, Selasa, mengatakan bahwa siswa SMA/SMK yang telah berumur 17 tahun diharapkan menggunakan hak pilih secara cerdas dan konsekuen.
Pendidikan politik yang menyasar pemilih pemula diatur dalam Pasal 34 Ayat 3B Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 yang sangat erat kaitannya dengan pendalaman empat pilar berbangsa dan bernegara.
Kepala Bidang Fasilitas Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Wayan Puja menambahkan bahwa pendidikan politik untuk pemula sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan sehingga mereka memiliki etika dalam menentukan pilihan politiknya. "Perkiraan kami setiap dilaksanakan pemilu ada peningkatan jumlah pemilih pemula mencapai 15 persen hingga 20 persen," katanya.
Oleh sebab itu, dia menganggap penting pendidikan politik karena bila saat memilih pertama mereka memiliki pengalaman buruk tentunya akan mempengaruhi pada penggunaan hak pilih.
I Gusti Ngurah Agung Darmayuda dari KPU Denpasar yang menjadi narasumber pada kegiatan itu memaparkan materi "Menyongsong Pilkada Sehat dan Berkualitas 2015". Dengan sistem pendekatan secara kekeluargaan tentunya menghilangkan anggapan negatif tentang pemilu. Mereka diharapkan turut menyukseskan pemilu dengan menggunakan hak pilihnya. (WDY)
Kesbangpol Denpasar Sosialisasikan Pilkada Kepada Pemilih Pemula
Rabu, 4 Maret 2015 7:09 WIB