"Kami akan perluas kerja sama dengan tujuh rumah sakit yang belum ada kerja sama dengan Jasa Raharja Bali," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, I Ketut Sudiasa di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, berdasarkan data dari Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PRSSI) Bali, di Pulau Dewata tercatat ada 34 rumah sakit baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Dari jumlah itu, baru 27 rumah sakit yang memiliki kerja sama dengan badan usaha milik negara itu.
Dengan diperluasnya kerja sama rumah sakit di seluruh Pulau Dewata, maka diharapkan masyarakat yang berada dekat dengan rumah sakit yang belum bekerja sama itu tak lagi menuju rumah sakit yang lebih jauh.
"Kami menerapkan sistem jemput bola dengan proaktif, ramah, iklas, mudah dan menampilkan empati kepada masyarakat," imbuhnya.
Selain bersama rumah sakit, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memudahkan koordinasi apabila masyarakat memerlukan pembayaran klaim.
Selama tahun 2014, pihaknya telah membayar santunan kepada ahli waris dan korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka sebesar Rp20,8 miliar. Jumlah klaim tersebut menurun sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp23,1 miliar. Penurunan jumlah klaim santunan tersebut, kata dia, salah satunya disebabkan karena gencarnya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan bersama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya. (WDY)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.