Jakarta (Antara Bali) - Komisi Kepolisian Nasional menilai hanya Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayu Seno dan Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno yang memenuhi semua kriteria sebagai kandidat calon Kapolri sesuai syarat yang ditentukan Kompolnas.
"Dari lima kriteria, hanya Putut dan Dwi yang masuk kriteria," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di Jakarta, Jumat (6/1) malam.
Sementara dua kandidat lain yakni Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak memenuhi kriteria tersebut. Ia menjelaskan Badrodin tidak memenuhi syarat sisa masa tugasnya.
"Wakapolri tidak memenuhi kriteria sisa masa tugas. Minimal sisa masa tugasnya itu dua hingga tiga tahun tapi dia masa tugasnya 17 bulan lagi.Namun karena pertimbangan lainnya memenuhi syarat, akhirnya kami loloskan namanya," katanya.
Sementara Budi Waseso, kata dia, walau tidak pernah memimpin polda tipe A, tetap diloloskan karena memenuhi syarat lain. Budi hanya pernah menjadi Kapolda Gorontalo yang merupakan polda tipe B.
Penjaringan nama para kandidat, menurut Adrianus, berdasarkan lima kriteria yakni kepangkatan, jabatan, eselon 1, sisa masa tugas, pengalaman dalam memimpin dan angkatan lulus Akademi Kepolisian (Akpol). (WDY)