Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem, Bali I Wayan Geredeg mengatakan, lima rekanan masuk daftar hitam, karena tidak mampu menyelesaikan proyek-proyek pembangunan tepat pada waktunya.
"Tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena rekanan gagal menyelesaikan pekerjanya tepat waktu, bahkan masih di bawah 80 persen, dan ada yang baru 60 persen," kata Bupati Geredeg di Amlapura, Kamis.
Ia menolak menyebutkan rekanan mana saja yang masuk dalam daftar hitam, namun yang jelas proyek yang digarapnya telah dihentikan atau tidak dilanjutkan.
Untuk proyek-proyek yang dihentikan tersebut Bupati Geredeg minta masyarakat tidak resah, karena proyek tersebut tetap akan dilanjutkan. Hanya saja pengerjaanya baru akan dilakukan dengan anggaran perubahan 2015.
Hal itu dilakukan karena anggaran induk 2015 sudah ketok palu. Untuk proyek yang dihentikan nantinya akan dihitung. Pemerintah, hanya akan membayarkan sesuai pekerjaan yang sudah diselesaikan.
Sementara sisa anggaran nantinya akan masuk sipla atau kembali ke kas Negara. Di antaranya yang dihentikan adalah pengaspalan jalan Dlundungan Darmagiri, Abang yang baru selesai 60 persen.
Selain itu proyek fisik Pura Puseh Desa Munti Gunung yang baru rampung 80 persen. Sementara untuk keterlambatan yang sedikit di bawah lima persen tetap bisa jalan dan masuk ke perawatan.
Bupati Geredeg mengakui, keterlambatan proyek itu karena beberapa faktor, di antaranya juga karena perencanaan. Ini karena proyek tersebut menggunakan dana Provinsi Bali sehingga perencaaan baru dilakukan ketika sudah ada glontoran dana.
Selaian itu ada juga persoalan pada proses tender. Keterlambatan perencanaan membuat rekanan sudah semua memegang kerjaan sehingga sulit mendapat rekanan yang siap, katanya. (WDY)