Jakarta (Antara Bali) - Langkah Menteri BUMN Rini M Soemarno yang akan
menata ulang sekitar 600 anak usaha BUMN disambut baik sejumlah kalangan
karena dinilai akan berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan milik
negara.
"Penataan akan berdampak positif, namun harus diikuti dengan
penempatan orang-orang profesional yang tidak terkait dengan kasus
korupsi untuk mengisi kursi direksi maupun komisaris BUMN," kata
pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, di Jakarta, Rabu.
Menurut Agus, Kementerian BUMN sudah seharusnya memetakan dan
menata ulang keberadaan perusahaan "plat merah" tersebut secara jelas.
"Mana BUMN yang memang berorientasi profit, mana yang ditugasi melayani
publik. Carilah direksi yang sesuai dengan tujuan pembentukan BUMN itu,"
katanya.
Ia menjelaskan, dengan penataan ulang dan penempatan direksi yang
bersih maka BUMN akan bisa bersaing dengan perusahan swasta.
"Indonesia memiliki banyak tenaga profesional dan memiliki "track
record" bersih. Jangan lagi kursi direksi dijadikan sebagai bagi-bagi
kekuasaan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Rini Soemarno segera membenahi
seluruh anak usaha perusahaan milik negara karena dinilai banyak
diantaranya yang tidak efisien atau merugi.
"Tahun 2018 identifikasi anak usaha bahkan hingga cucu BUMN diharapkan rampung," ujarnya.
Konsep pembenahan anak usaha BUMN tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi dan fokus perusahaan.
"Anak usaha yang bergerak pada usaha sama bisa dimerger atau
digabungkan, sehingga terjadi efisiensi dan tidak membebani induk
usaha," ujarnya.
Dengan pembenahan tersebut tambah Rini, juga secara tidak langsung
dapat menyelesaikan berbagai persoalan antar BUMN yang kerap terjadi.
Ia mencontohkan, saat ini Kementerian BUMN mendapat laporan bahwa
PT Kereta Api Indonesia berkasus dengan PT Pertamina di Palembang. "Aneh
saja, ada sesama BUMN saling berseteru. Persoalan seperti seharusnya
tidak terjadi kalau ada pengawasan," ujarnya. (WDY)
Penataan Anak Usaha BUMN akan Berdampak Positif
Kamis, 18 Desember 2014 6:34 WIB