Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa meminta pemerintah daerah untuk menertibkan penggunaan lampu laser dalam proyek pembangunan, karena ditengarai menyebabkan sulitnya turun hujan di Pulau Dewata.
Saya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan penindakan dan penertiban pemborong proyek atau warga yang menggunakan lampu laser dengan tujuan memecah awan agar tidak turun hujan," katanya di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan karena lampu laser dengan kekuatan ribuan watt yang dipancarkan ke langit, kemungkinan akan berpengaruh terhadap terbentuknya awan untuk terjadinya hujan.
Memang secara awam, dengan lampu yang dipancarkan ribuan watt menembak awan di udara akan menyebabkan awan tersebut pecah, sehingga tidaklah terjadi hujan," ujarnya.
Padahal, kata politikus Partai Gerindra, pada bulan sekarang (November) semestinya sudah mengawali musim hujan, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan turun hujan. Malahan cuaca sangat terasa panas.
Musim kemarau bulan ini seakan bertambah panjang. Banyak menduga akibat lampu laser terus menembak awan di udara," ujarnya.
Suyasa juga mengimbau warga atau pemborong proyek bangunan untuk mengurangi penggunaan lampu laser dengan tujuan memecah terjadinya gumpalan awan di udara.
Saya imbau agar warga tidak lagi menggunakan lampu laser, sehingga gumpalan awan di udara bisa membentuk hujan, dan cuaca tidak panas seperti sekarang," katanya. (MFD)
Legislator Minta Pemerintah Tertibkan Penggunaan Lampu Laser
Kamis, 13 November 2014 20:59 WIB