Negara (Antara Bali) - Proyek gedung SMP Negeri 6 Negara, Kabupaten Jembrana, dicurigai terjadi penyimpangan oleh Gerakan Nasional Guru Anti Korupsi (GNGA).
"Kecurigaan pertama, proyek fisik tersebut sudah dua tahun selesai, tapi sampai sekarang belum diserahkan oleh panitia pembangunan kepada pemerintah pusat selaku pemberi dana," kata Koordinator GNGA, Komang Wiasa, di Negara, Selasa.
Ia menduga, proyek tersebut bermasalah sehingga belum bisa diserahkan, karena kementerian terkait di pusat tidak bersedia menerimanya.
Menurutnya, dari investigasi yang pihaknya lakukan, material proyek senilai Rp1,7 miliar tersebut banyak yang tidak sesuai spesifikasi, khususnya pada bagian atap.
"Baru dua tahun, bagian atap terutama kayunya sudah banyak yang rapuh, dan dimakan ngengat. Sekarang aja ada beberapa bagian plafon yang bolong, sehingga remah kayu yang dimakan ngengat berjatuhan di ruang kelas," ujarnya.
Sesuai prosedur, katanya, bangunan itu terlebih dahulu harus diserahkan ke pemerintah pusat, baru dilanjutkan serah terima dengan Pemkab Jembrana.
Terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini, ia minta aparat penegak hukum untuk menyelidikinya, dan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan (Dikporaparbud) Jembrana, I Nengah Alit saat dikonfirmasi mengatakan, tanggungjawab proyek tersebut masih berada di panitia pembangunan karena belum diserahkan ke pusat.
"Setelah diserahkan ke pusat, baru diberikan kepada kami. Karena belum diserahkan ke pusat, tanggungjawab masih ada di panitia pembangunan," katanya.(GBI)