Jakarta (Antara Bali) - Penyakit jantung dan pembuluh darah merupakan
salah satu masalah kesehatan utama di negara maju maupun berkembang dan
menjadi penyebab nomor satu kematian di dunia setiap tahunnya.
Pada
tahun 2008 diperkirakan sebanyak 17,3 juta kematian disebabkan oleh
penyakit kardiovaskuler. Lebih dari 3 juta kematian tersebut terjadi
sebelum usia 60 tahun.
Di negara berpenghasilan tinggi, kematian
dini yang disebabkan oleh penyakit jantung mencapai sekitar 4 persen
dan 42 persen di negara berpenghasilan rendah.
Kematian yang
disebabkan oleh penyakit jantung dan pembuluh darah, terutama penyakit
jantung koroner dan stroke diperkirakan akan terus meningkat mencapai
23,3 juta kematian pada tahun 2030.
Di Indonesia, jumlah
penderita penyakit jantung dan pembuluh darah terus bertambah dan akan
memberikan beban rasa sakit, kecacatan, dan beban sosial ekonomi bagi
keluarga penderita, masyarakat, serta negara.
Prevalensi
penyakit jantung koroner di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis
dokter sebesar 0,5 persen, sedangkan untuk gejala 1,5 persen.
Sementara itu, prevalensi penyakit gagal jantung di Indonesia tahun 2013 berdasarkan diagnosis dokter sebesar 0,13 persen.
Pemerintah pun terus berupaya untuk menurunkan jumlah penderita dan kematian akibat penyakit jantung dan pembuluh darah.
Bertepatan
dengan peringatan Hari Jantung Sedunia (HJS) 2014, berbagai kegiatan
digelar untuk mengingatkan dan mendorong masyarakat menerapkan gaya
hidup sehat.
Fokus pemerintah tahun ini adalah bahwa 80 persen kematian dini akibat penyakit jantung dan pembuluh darah dapat dihindari.
Caranya,
dengan mengendalikan empat faktor risiko utama yaitu merokok, diet yang
tidak sehat, aktivitas fisik yang kurang, dan konsumsi alkohol.
Selain
itu, pemerintah juga menggelar acara sosialisasi melalui seminar,
seperti yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2014 di Jakarta dengan tema
"Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak untuk Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah".
Tidak hanya
itu, pemerintah juga terus melakukan sosialisasi Permenkes No. 30 Tahun
2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak
serta Pesan Kesehatan pada Kemasan Pangan Olahan Siap Saji.
Dalam
Permenkes juga diatur tentang pencantuman pesan pengingat risiko
kesehatan pada kemasan produk pangan olahan dan siap saji. Pesan itu
diharapkan dapat mengingatkan masyarakat untuk terus memantau konsumsi
gula, garam, dan lemak mereka.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Sumatera Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Barat pada Oktober-November 2014. (WDY)
Gaya Hidup Sehat untuk Jantung Sehat
Selasa, 4 November 2014 8:00 WIB