Jakarta (Antara Bali) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan
remunerasi harus memberikan dampak nyata pada terciptanya iklim kerja
yang profesional, produktif, penuh integritas dan peduli pada perbaikan
pelayanan.
"Remunerasi atau penerapan tunjangan kinerja bagi
pegawai juga harus berorientasi pada kepuasan `stakeholder`," katanya
ketika memberi arahan pada acara sosialisasi tunjangan kinerja di
Jakarta, Rabu (29/10) malam.
Diharapkan
pemberian tunjangan kinerja dapat memperbaiki kesejahteraan pegawai
menurut standar yang layak sebagai aparatur negara. Setiap pegawai
seharusnya fokus pada produktivitas dan kualitas kerja, serta tidak
memikirkan imbal balik dari setiap kegiaan yang dihadiri atau dilakukan,
katanya.
Lukman menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 108
tahun 2014 tanggal 18 September 2014 tentang tunjangan kinerja di
lingkungan Kementerian Agama telah terealiasai. Proses lahirnya Perpres
tunjangan kinerja bagi setiap kementerian/lembaga tidak mudah.
Sebab,
lanjut dia, harus melewati hasil evaluasi jabatan dasar pemberian
tunjangan kinerja yang divalidasi oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara
dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri
Agama menyebutkan bahwa pelaksanaan evaluasi jabatan di lingkungan
kementeriannya (termasuk perguruan tinggi negeri) meliputi 15 jabatan
eselon I, 109 jabatan eselon II, 1.222 eselon III, 5.393 jabatan eselon
IV, 2.239 jabatan eselon V, dan 226 jabatan eselon fungsional umum.
Pelaksanaan evaluasi itu memiliki tingkat kerumintan dan kompleksitas
tinggi.
Sebab, katanya, setiap jabatan memiliki karakter dan
volume kerja yang bervariasi, meskipun eselonnya sama. Maka sangat logis
apabila kelas jabatan (job grade) pun berbeda-beda. Kelas jabatan
eselon II ada yang 15 dan 14, kelas jabatan eselon III ada yang 13, 12
dan 11, bahkan ada yang 10, kelas jabatan eselon IV ada yang 9 dan 8.
Begitu pula untuk jabatan fungsional umm (staf) mulai dari kelas jabatan
1 sampai 7.
"Saya berterima kasih dan menyampaikan penghargaan
atas komitmen dan peran aktif seluruh unit kerja Kementerian Agama
pusat, daerah serta perguruan tinggi dalam melengkapi komponen penilaian
reformasi birokrasi yang terkait dengan tunjangan kinerja," kata Lukman
memberi apresiasi.
Lukman Hakim berharap bahwa dalam
pencapaian sasaran kinerja jajaran Kementerian Agama ke depan dapat
mengutamakan pelayanan dan mengedepankan integritas sesuai motto
kementerian itu, Ikhlas Beramal.
"Prinsip bekerja dalam satu
tim harus selalu ditanamkan dan dibudayakan di semua unit kerja,
sehingga tidak ada tempat bagi munculnya mental, perilaku egoisme
perorangan atau kelompok yang merusak sistem organisasi," pinta Lukman
Hakim. (WDY)
Menag: Remunerasi harus Memberi Dampak pada Pelayanan
Kamis, 30 Oktober 2014 8:54 WIB