Mangupura (Antara Bali) - DPRD Badung, Bali mengusulkan penggunaan absendi dengan sistem sidik jari di lingkungan pemerintahan setempat sebagai upaya deteksi terhadap pegawai yang malas datang ke kantor.
"Absensi sidik jari perlu diterapkan sebagai upaya penegakan disiplin terhadap pegawai di lingkungan Pemkab Badung," kata Ketua Komisi C DPRD Badung I Nyoman Satria, di sela-sela rapat konsultasi eksekutif-legislatif di kantor DPRD Badung di Mangupura, Jumat.
Usulan pemanfaatan absensi lewat sidik jari itu, kata Satria, dilatarbelakangi hasil pengamatan wakil rakyat selama ini.
"Dari hasil pengamatan kami masih banyak ditemukan PNS yang melanggar disiplin, mulai dari tingkat kehadiran, keterlambatan masuk kantor hingga bolos atau mangkir," katanya.
Dengan digunakannya absensi sidik jari, ujar Satria, tentu bagi karyawan yang mangkir akan ketahuan dengan jelas, serta sulit untuk dibantah.
"Tentunya kami harapkan sistem tersebut bisa secepatnya terealisasi, sehingga pada gilirannya tercipta kedisiplinan seperti yang diharapkan," katanya.
Satria mengaku prihatin masih adanya PNS yang mengabaikan kedisiplinan, dan jika hal ini terus dibiarkan, dapat berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan publik.
Ia mencontohkan masih adanya pegawai yang keluyuran pada jam kerja hingga mangkir. "Ini terjadi selain karena pengawasan yang lemah, juga adanya mentalitas yang pemalas," ucapnya.
Lewat absen sidik jari yang nantinya dapat diterapkan, sedikit banyak akan mampu mengubah kebiasaan buruk itu, kata Satria yang politisi PDIP asal Kecamatan Mengwi.
Usulan absensi dengan sistem tersebut, ternyata disambut positif pihak eksekutif yang berharap bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2010.
"Kami akan lakukan sosialisasi kedisiplinan pegawai terkait aturan baru PP No.53 tahun 2010," kata Kepala Inpektoran Kabupaten Badung, Wisnu Bawa Temaja secara terpisah.
Dalam PP tersebut, sambung Wisnu, jika ditemukan adanya PNS malas, bisa diambil kebijakan berupa pemberian sanksi tegas mulai teguran, penurunan pangkat hingga pemecatan
"Saat ini sudah ada lima pegawai yang siap diproses untuk dipecat, namun masih dalam pembahasan lebih lanjut oleh Sekda Badung," ucapnya menandaskan.(*)