Denpasar (Antara Bali) - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Mahendradatta (Unmar) Bali mengadakan seminar keliling ke seluruh kabupaten dan kota di daerah ini mengenai antikorupsi dengan melibatkan siswa dan guru SMP Negeri 1 Tabanan.
"Kegiatan itu sebagai wujud kerja sama atas Pukat Unmar dengan SMP Negeri 1 Tabanan yang telah bersinergi untuk Kantin Kejujuran," kata Ketua Pukat Unmar Bali IGA Kade Komala Sari, S.H., M.H., Kamis.
Ia mengatakan bahwa SMP Negeri 1 Tabanan telah memperoleh sertifikat PUKAT dari Unmar yang diserahkan oleh Prof. Gayus S. Lumbuun, Hakim Mahkamah Agung RI, yang menjadi Pembina Program S-2 Ilmu Hukum Unmar.
Tampil sebagai pembicara dalam seminar keliling tersebut Herry Indiyah Wismani, S.H., M.H. (dosen Fakultas Hukum Unmar), Benny Hariyono, S.H. (Dosen Unmar), dan I Gede Dopang Budiawan (Moderator).
Komala Sari dalam kesempatan itu menyampaikan rasa salutnya kepada SMP Negeri 1 Tabanan karena sangat peduli terhadap wawasan antikorupsi.
"Saya kira SMP Negeri 1 Tabanan adalah sekolah negeri yang secara konsisten menunjukkan komitmennya terhadap wawasan antikorupsi," katanya.
Selain itu, tetap mengaktifkan kantin kejujuran. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah tersebut adalah sekolah unggulan, terutama dalam hal karakter bangsa.
"Unmar sebagai perguruan tinggi swasta (TPS) tertua di Bali tetap akan membina kerja sama tersebut," kata Komala Sari yang juga dosen Kopertis.
Hal senada diungkap oleh Herry Indiyah Wismani, S.H., M.H. bahwa pembinaan antikorupsi harus dimulai dari masa pendidikan dasar dan menengah. Hal ini penting agar bisa menjadi revolusi mental, terutama bagi generasi muda Bali.
"Pendidikan karakter untuk mencegah korupsi ini sangat penting dipahami bagi generasi muda Bali yang merupakan langkah awal untuk mencegah tindak kejahatan korupsi. Hal ini dapat memicu orang Bali untuk bisa menjadi teladan di Indonesia dalam hal kejujuran dan sikap tolak antikorupsi," ujar Benny Hariyono, S.H. (WDY)
Pukat Unmar Gelar Seminar Antikorupsi Keliling
Kamis, 16 Oktober 2014 20:27 WIB