Singaraja (Antara Bali) - Nengah Londen (45) yang menjabat Kepala Dusun Kauhan, Desa Kekeran, Busungbiu, Kabupaten Buleleng, dilaporkan sejumlah warga setempat ke Polres Buleleng terkait dugaan penggelapan dana bantuan bergulir dari Bank Dunia tahun 2004 sejumlah Rp100 juta.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Bina Mitra Polres Buleleng Kompol Made Sudirsa ketika dikonfirmasi ANTARA di Singaraja, ibukota Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa.
Sementara itu, Putu Suarjana, anggota DPRD Buleleng asal Desa Kekeran mengaku sudah menduga terkait adanya penggelapan dana yang diperuntukkan bagi kepala keluarga yang putus bekerja akibat peristiwa ledakan bom Bali pertama 2002.
"Dana tersebut digulirkan dalam bentuk pinjaman sebesar Rp500 ribu/kepala keluarga dan Nengah Londen selaku pengelola dana tersebut," ujar Suarjana.
Dikatakan, penyelewengan dana bantuan tersebut mulai tercium warga dan sejumlah perangkat desa yang lain ketika Londen mengajukan pinjaman dana ke luar dengan tujuan agar pengelolaan bantuan tersebut bisa normal kembali.
Kecurigaan masyarakat juga terlihat ketika dilakukan rapat musyawarah untuk meminta pertanggungjawaban Londen yang dilakukan sekitar Februari 2010, imbuh Suarjana menegaskan kronologis kasus tersebut.
"Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan sisa dana sampai batas waktu yang ditentukan, akhirnya masyarakat gerah dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Buleleng," paparnya.
Suarjana yang anggota Komisi D DPRD, mendapat informasi total dana yang diduga diselewengkan lebih dari Rp70 juta.
Menurutnya, dari keterangan sejumlah masyarakat yang juga mengadukan kasus itu kepadanya, diduga dari dana sebesar Rp100 juta hanya Rp25 juta yang diteruskan kepada beberapa kepala keluarga.
Dikonfirmasi terkait dengan penanganan kasus tersebut, Kabag Bina Mitra Sudirsa mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data yang diperlukan.
"Masih dalam pengembangan penyidik unit empat (Tipikor) Satreskrim dan kami akan bekerja maksimal agar hak masyarakat bisa dikembalikan," ucap Sudirsa.(*)