Jakarta (Antara Bali) - Kepolisian Polda Metro Jaya masih menyelidiki
keikutsertaan pimpinan tertinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq
dalam kerusuhan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat (3/10).
"Untuk
keikutsertaan pihak-pihak tertentu masih kita selidiki, termasuk salah
satunya pimpinan FPI, dan siapa pun yang melakukan tindakan anarkis,
tetap akan kita tahan," kata kepala bidang Humas Polda Metro Jaya,
Kombes Pol Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Senin.
Ia mengatakan,
kepolisian siap melakukan pengamanan dan pendampingan bila demonstrasi
dilakukan secara damai. Apabila demonstrasi itu bertindak anarkis, maka
aparat kepolisian siap menindak.
"Semua dugaan-dugaan itu telah
kita tampung, namun kita perlu mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk
dugaan-dugaan yang mengarah kepada pimpinan FPI dalam hal ini Habib
Rizieq," katanya.
Rikwanto mengatakan, kepolisian telah
mengamankan 21 tersangka anggota FPI, salah satunya pimpinan FPI
berinisal Habib AS. Satu lagi tersangka yang juga pimpinan FPI berinisal
Habib NV masih buronan.
Ia menyebutkan Habib NV merupakan koordinator massa FPI yang
berunjuk rasa menolak pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai
Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu bentrok antara FPI dan aparat keamanan terjadi pada
hari Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Balai Kota dan Gedung
DPRD DKI Jakarta.
Bentrok terjadi secara tiba-tiba, dan beberapa
anggota dari ormas FPI melakukan pelemparan batu ke arah Gedung DPRD
DKI Jakarta, akibatnya tujuh mobil mengalami kerusakan. (WDY)
Polda Metro Jaya Selidiki Habib Rizieq
Senin, 6 Oktober 2014 15:35 WIB