Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah organisasi masyarakat, antara lain, Kemahasiswaan Ekstra Kampus di Bali dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar menilai rencana membangun fasilitas ruangan kerja pribadi anggota DPRD sikap pemborosan APBD.
Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Denpasar, Florentio Don Bosco Heppi di Denpasar, Kamis mengatakan, rencana membangun gedung baru DPRD Bali itu melumpuhkan logika rasional masyarakat.
"Bali masih memiliki kantong-kantong kemiskinan di sejumlah daerah, sangat ironis jika anggota Dewan minta fasilitas berlebihan.
Coba lihat data penduduk Bali masih kategori miskin banyak, yakni sekitar 12.000 kepala Keluarga di Bali tidak memiliki rumah layak huni dan sangat membutuhkan bantuan program bedah rumah," katanya.
Menurut dia, semestinya anggaran untuk pembangunan bangunan itu bisa dialihkan untuk membiayai program bedah rumah, sehingga derajat kehidupan warga miskin lebih baik.
Florentio yang juga mahasiswa Universitas Udayana ini mengatakan tanggung jawab moral dan konstitusional anggota Dewan untuk mengubah taraf hidup masyarakat menjadi lebih baik.
Dikatakan pilihan menjadi menjadi anggota Dewan adalah tugas pengabdian untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Karena itu legislator harus fokus mengurai berbagai persoalan sosial masyarakat.
"Selain persoalan rumah tidak layak huni, masih ada warga yang kesulitan dapat air bersih di Kabupaten Karangasem. Anggota Dewan harus pastikan bahwa kebutuhan dasar warga harus dipenuhi," ucapnya.
Rencana membangun gedung baru itu, lanjut Florentio, telah menambah noda hitam anggota DPRD Bali yang baru mulai bertugas pada awal bulan lalu.
Menurut dia, rencana membangun gedung baru tersebut mengindikasikan bahwa anggota DPRD Bali hanya memikirkan nasibnya sendiri, dan melupakan janji-janji politik untuk berjuang bagi kepentingan masyarakat.
"Sebelumnya mereka minta kenaikan gaji, padahal baru saja dilantik. Surat keputusan (SK) pengangkatan juga digadaikan ke bank. Apa yang diperlihatkan anggota dewan ini memalukan," katanya.
Ia berharap, ke depan anggota Dewan bisa memulihkan citranya di tengah masyarakat. Sebab selama ini kiprah wakil rakyat banyak menuai kecaman publik. Bahkan sepak terjang wakil rakyat tidak mencerminkan kehendak rakyat.
Sebagai mahasiswa, kata dia, akan terus berada pada pilihan sikap kritis dalam mengawal kinerja anggota Dewan.
"Anggota DPRD harus mulai berbenah diri. Tunjukkan kinerja kerja yang baik. Mampu menghasilkan produk legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. Demikian fungsi penganggaran dan pengawasan harus bermuara pada kepentingan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Bali berencana membangun gedung baru yang menyediakan ruangan kerja pribadi setiap anggota dengan ukuran tiga kali tiga meter dengan fasilitas lengkap. Anggarannya dirancang Rp21 miliar pada APBD Induk Provinsi Bali tahun 2015.
Hanya saja rencana proyek itu bakal melukai keadilan masyarakat. Sebab anggaran itu bisa membangun 700 unit program bedah rumah. Dari data Dinas Sosial provinsi Bali, masih terdapat sekitar 12.000 KK di Bali yang membutuhkan bedah rumah. Anggaran untuk satu unit bedah rumah mencapai Rp30 juta. (WDY)