Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan mobil
serta sejumlah uang berbentuk rupiah dan dolar Singapura saat menangkap
Gubernur Riau Annas Maamun di Cibubur, Jakarta Timur.
"Bersamaan dengan penangkapan, juga diamankan uang dalam bentuk
dolar Singapura dan rupiah di rumah di Citra Grand Cibubur, terdapat
sembilan orang tadi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara
KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis.
Annas tiba di Kantor KPK sekitar pukul 19.30 WIB.
"Selain uang, juga diamankan mobil, jadi kalau platnya saya tidak
dimonitor. Itu yang dipakai makanya dibawa ke sini," tambah Johan.
Menurut pantauan mobil yang diamankan adalah Toyota Innova dengan nomor polisi BM 1145 TV.
Sedangkan jumlah uang masih dihitung.
"Uang masih dihitung, uang tersebut (ditemukan) di amplop di dalam tas," ungkap Johan.
Jumlah uang tersebut menurut Johan bila dikonversi ke dalam rupiah berjumlah miliaran rupiah.
Namun KPK menurut Johan belum dapat menjelaskan detil kasus yang
menjerat Annas yang dilantik sebagai Gubernur Riau pada 19 Februari
2014.
"Nanti akan disampaikan setelah ada kesimpulan dari penyidik apakah
terperiksa yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan itu seperti apa,
KPK punya waktu 1 x 24 jam," tegas Johan.
Annas menjabat sebagai Gubernur Riau setelah menggantikan Rusli
Zainal yang terjerat kasus korupsi pemberian suap dalam pembahasan
revisi Peraturan Daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan sehingga
dijatuhi hukuman 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan
kurungan.
Sebelum Rusli, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit juga menjadi
narapidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan divonis penjara
4 tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan pada Agustus
2008.
Ketiganya berasal dari Partai Golkar.
Annas juga pernah dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Wide
Wirawaty dalam kasus dugaan kejahatan pelecehan seksual dan asusila pada
awal September 2014. (WDY)
KPK Amankan Dolar Saat Tangkap Annas
Jumat, 26 September 2014 6:34 WIB
Uang masih dihitung, uang tersebut (ditemukan) di amplop di dalam tas,"