Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar akan mendata distributor dan agen penjualan elpiji guna mengantisipasi pengoplosan gas bersubsidi ukuran tiga kilogram pascakenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo mengatakan bahwa pihak menjalin koordinasi dengan Pertamina dan Dinas Perindustrian.
Pendataan itu akan memudahkan pihak kepolisian di dalam mengawasi praktik kecurangan yang berpotensi dilakukan oleh beberapa pihak tertentu untuk mengambil keuntungan sesaat.
Pasca-kenaikan harga elpiji ukuran 12 kilogram, belum ada laporan dari masyarakat ataupun temuan dari pihak kepolisian terkait adanya upaya pengoplosan elpiji itu. (Dwa)
Polresta Denpasar Data Distributor Elpiji Antisipasi Pengoplosan
Sabtu, 20 September 2014 12:40 WIB