Pekanbaru (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau,
mewajibkan pegawai negeri yang bertugas di wilayahnya bersepeda ke
kantor setiap Kamis dalam program yang dinamai Gerakan Satu Hari
Bersepeda.
Dalam pernyataan yang disampaikan lewat surel, Sabtu,
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh mengatakan program yang sudah
disosialisasikan sejak pekan lalu itu merupakan bagian dari upaya
penghematan bahan bakar minyak.
"Seluruh PNS wajib turut serta dalam program ini dengan bersepeda saat pergi ke kantor setiap hari Kamis," katanya.
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis,
Andris Wasono, aturan pelaksanaan program itu akan dibahas lebih lanjut
berdasarkan masukan dari berbagai pihak.
"Ini baru tahap sosialisasi, nanti akan dibuat aturan apakah
harus satu hari penuh bersepeda atau setengah hari saja saat pagi hingga
siang. Terus bagaimana dengan pegawai yang tinggal jauh dari Kota
Bengkalis, nanti akan jadi bahan pertimbangan bagi pemerintah," katanya. (WDY)
Bengkalis Wajibkan Pegawai Negeri Bersepeda ke Kantor
Sabtu, 6 September 2014 21:00 WIB