Mangupura (Antara Bali) - Sebanyak 41 unit kendaraan operasional dan alat kelengkapan lainnya milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Badung, Bali, sudah tidak layak pakai.
"Semua aset yang rusak itu kini sedang diajukan penghapusannya ke Bagian Aset Setda Kabupaten Badung," kata Sekretaris DKP Kabupaten Badung, Anak Agung Gde Taman, di sela-sela melakukan pendataan ulang aset di Mangupura, Senin.
Menurut dia, dari 248 kendaraan operasional milik DKP Kabupaten Badung dan alat kelengkapan lainnya, sebanyak 207 di antaranya masih layak pakai, sedangkan sisanya sudah rusak berat dan sedang diajukan untuk penghapusan.
Dari 207 armada yang layak pakai tersebut sebagian besar adalah kendaraan "pool" yang meliputi 11 unit Toyota Kijang, 26 sepeda motor, 82 unit truk tangki, truk tinja, truk trailer, truk amroll, truk biasa, mobil tangga, dump truk, delapan unit vacuum sweeper dan alat berat, 80 mesin alat kebersihan berupa mesin rumput, mesin senso, dan mesin stimber.
Sedangkan 41 kendaraan dan alat yang rusak, di antaranya dua truk amroll, satu unit mobil tangga, empat unit mobil penyapuan, tujuh dump truk, dua unit alat berat, dua unit kijang operasional, 18 unit mesin rumput, lima unit mesin senzo. "Yang paling banyak adalah mesin rumput yang rusak," ujarnya.
Menurut dia, secara keseluruhan personel DKP Kabupaten Badung mencapai 1.098 pegawai yang terdiri dari 720 tenaga kontrak dan 334 PNS.
Saat ini jumlah itu cukup untuk tetap menjaga kebersihaan semua fasilitas umum yang ada di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.
Namun, pihaknya tetap berharap kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kebersihakan semua kawasan di Kabupaten Badung sehingga tetap menjadi daya tarik wisata. (WRA)