Semarapura (Antara Bali) - Polres Klungkung, Bali, masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus pemukulan Dewa Gede GA (28), seorang pegawai di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Klungkung.
"Kasus pemukulan pegawai oleh tersangka Kaplur (35), oknum satpam yang bekerja di Kafe Lompang di Banjar Minggir, Gelgel itu, masih dalam pemeriksaan kami," kata Kepala Bagian Bina Mitra Polres Klungkung Kompol Dewa Gede Sugawa Putra, di Semarapura, Senin.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk saksi pelabor Dewa Gede.
Namun demikian, lanjut dia, sejauh ini pihaknya belum berhasil menetapkan tersangka terkait kasus itu.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kalau sudah waktunya kami akan kasih informasi," ucapnya.
Sugawa mengatakan, kejadian itu muncul pada hari Jumat (30/7) malam lalu, yakni saat korban bersama teman-temannya datang ke Kafe Lompang untuk minum-minum. Di hiburan malam itu, korban memesan 10 botol bir.
Usai minum bir, kata Sugawa, korban joged di panggung yang ada dalam kafe. Tanpa sengaja, badannya menyenggol pengunjung lain, yakni Kaplur.
Akibatnya sempat terjadi kesalahpahaman, namun tak sampai berlanjut ke perkelahian. "Di atas panggung sudah sempat bersitegang, namun tak terjadi perkelahian," ucapnya.
Tidak diduga, sambung Sugawa, berselang beberapa menit kemudian, Kaplur kembali mendatangi Dewa Gede di panggung, dan menyeret korban untuk keluar dari panggung tempat berjoged.
Sambil menyeret, pelaku juga dilaporkan telah memukul bagian wajah Dewa Gede.
Ia menambahkan, akibat pemukulan itu, korban mengalami bengkak di bagian pelipis kiri dan kanan. Tak terima dengan pemukulan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klungkung.
"Dalam laporannya korban mengaku tak melakukan perlawanan saat diseret dan dipukul oleh Kaplur," katanya. (*)