Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Gusti Putu Widjera mendesak Pemerintah Kabupaten Karangasem segera melakukan reklamasi dan penanaman pohon penghijauan bekas penambangan galian C.
"Kami mendesak Bupati Karangasem segera melakukan reklamasi di bekas penambangan galian C jenis pasir dan batu tersebut. Jangan hanya wacana dan rencana saja, tapi tak realisasinya. Ini bagian dari masalah lingkungan hidup," katanya di Denpasar, Jumat.
Ia mengakui memang dengan adanya penambangan galian C di Kabupaten Karangasem telah memberi kontribusi dalam pembangunan di kabupaten lain, seperti Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung dan Kota Denpasar.
"Namun demikian kami harapkan penambangan galian C semestinya diimbangi dengan reklamasi dan penanaman penghijauan oleh pengusaha galian tersebut. Namun kenyataannya pengusaha tersebut melakukan eksploitasi kedalaman melewati batas, sehingga menyisakan kubangan," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Semestinya, lanjut Widjera, pengusaha pertambangan tersebut harus dipaksa untuk melakukan reklamasi sesuai dengan peraturan, kalau mereka tidak mematuhi peraturan, seharusnya pemkab melakukan tindakan tegas, seperti penghentian izin sementara operasi.
"Dengan langkah itu diharapkan semua pengusaha pascamelakukan eksploitasi akan melakukan reklamasi dan penanaman pohon penghijauan, sebelum mereka berpindah ke lokasi lain. Tapi kenyataan di lapangan justru habis melakukan penambangan galian, mereka pindah ke tempat lain," kata politikus asal Desa Buyan, Karangasem ini.
Wijera berharap pemerintah kabupaten harus tegas melakukan tindakan bagi pengusaha penambang galian C yang melanggar aturan dan yang tak mengindahkan peraturan tersebut.
Ia juga menegaskan pemkab tidak lagi menerima retribusi oleh penambang yang tak berizin tesebut, karena jika tetap menerima retribusi dari pengusaha ilegal itu sama artinya memberikan legalitas.
"Pemkab Karangasem jangan tergiur karena retribusi dari penambangan itu besar dan bisa meningkatkan APBD, tetapi yang perlu diperhatikan adalah dampak dari eksploitasi tersebut jika tak dilakukan reklamasi. Lingkungan alam akan rusak parah," katanya. (WDY)