"Kami harapkan kepala sekolah SMP menaati imbaua Wali Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga agar sekolah tidak ada lagi menerima titipan dari oknum pegawai atau dianggap tokoh masyarakat tertentu," katanya di Denpasar, Senin.
Imbauan Wali Kota Denpasar itu untuk menindaklanjuti teguran Ombudsman RI agar mulai tahun ini tidak ada lagi siswa titipan dari oknum-oknum tertentu untuk bersekolah di SMP negeri.
"Kami amati sebelumnya sekolah negeri di Denpasar selalu kelebihan kelas baru akibat banyaknya siswa titipan. Kalau ini terus dibiarkan sama saja keinginan pemerintah menutup sekolah-sekolah swasta," katanya.
Ia mendesak Pemkot Denpasar bertindak tegas kepada sekolah bersangkutan jika masih menerima siswa titipan.
Di tempat terpisah, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta sekolah-sekolah negeri agar mentaati aturan kuota.
"Saya harapkan penerimaan siswa negeri harus sesuai kuota. Dan ini juga nantinya menjadi evaluasi agar tidak ada istilah sekolah eksklusif tetapi semuanya harus sama dalam proses belajar dan mengajar baik negeri maupun sekolah swasta," katanya.
Ia mengharapkan siswa harus mendapatkan pendidikan yang sama, baik sekolah negeri maupun swasta. "Di sekolah negeri dengan swasta kurikulumnya sama. Namun memang sekolah negeri masih menjadi favorit," katanya. (I020/ADT)
Pewarta: Oleh I Komang Suparta: I Nyoman Aditya T I
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.