Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta masyarakat yang sudah menerima bantuan dana hibah dan bantuan sosial lewat APBD 2013 dari pemprov setempat agar segera melengkapi dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
"Dana hibah dan bansos itu tidak diterima begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Jangan menganggap itu uang lepas begitu saja. Uang itu adalah uang rakyat yang diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu untuk digunakan dan kemudian dipertanggungjawabkan," katanya usai menghadiri sidang paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.
Ia mengemukakan, dari 5.643 proposal hibah dan bansos yang terealisasi pada 2013, baru 3.003 laporan pertanggungjawaban yang diserahkan masyarakat penerima kepada Pemprov Bali, sedangkan yang belum hingga 30 Juni 2014 mencapai 2.640 proposal. Padahal semestinya pertanggungjawaban harus sudah diserahkan paling lambat 10 Januari 2014.
Pihaknya bahkan dari beberapa waktu lalu sampai mengerahkan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemprov setempat untuk mengecek dan meminta pertanggungjawaban langsung ke lapangan.
Pastika mengingatkan kalau ada dana yang sudah cair, namun tidak digunakan seperti yang diajukan dalam proposal, pertanggungjawabannya nanti tidak hanya secara administrasi, tetapi bisa terancam pidana.
"Jadi jangan main-main, saya harapkan masyarakat betul-betul memahami. Memang kami tahu masyarakat sangat memerlukan itu, tetapi ingat uang itu bukan uang lepas," tandasnya.
Di sisi lain, mantan Kapolda Bali itu mengatakan sesungguhnya tidak ada jatah bagi setiap anggota DPRD Bali untuk mendapatkan hibah dan bansos dengan nominal tertentu.
"Sebenarnya tidak ada jatah itu, tidak ada ketentuan satupun dalam peraturan mengenai hibah dan bansos seorang sekian," ujarnya.
Tetapi, kata Pastika, yang ada adalah pihaknya memberikan fasilitas kepada setiap anggota DPRD Bali untuk menyalurkan permohonan atau menampung permohonan masyarakat.
Selanjutnya proposal yang masuk akan dievaluasi oleh SKPD terkait seperti Dinas Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, BPMPD Bali dan sebagainya. "Pada intinya dievaluasi dulu di situ, dicek ke lapangan berapa sesungguhnya yang diperlukan dan berapa yang harus diberikan. Mengenai nilainya tergantung hasil evaluasi," kata Pastika. (WDY)