Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali meminta penerima dana bantuan sosial dan hibah pada 2013 segera melengkapi atau membuat laporan pertanggungjawaban sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi keuangan.
"Gubernur juga sudah menugaskan seluruh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemprov Bali untuk mengawal pemanfaatan dana bansos maupun hibah dengan membentuk tim dan sudah mulai turun ke lapangan," kata Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Pemprov Bali, ujar dia, mengharapkan penerima hibah dan bansos dapat menggunakan dana yang diterima dengan baik dan terarah untuk membiayai kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengacu pada proposal yang diajukan.
"Pengalokasian dana bansos dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam melaksanakan kegiatan yang membawa manfaat positif bagi kehidupan. Terlebih, dana yang dikucurkan bersumber dari APBD yang berasal dari rakyat dan semestinya dapat digunakan sebaik-baiknya," ucapnya.
Oleh karena niatnya baik dan bertujuan untuk membantu masyarakat, sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga tidak berharap kalau realisasi dana bansos berujung masalah, terlebih sampai masuk ranah hukum.
"Apalagi saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah melakukan pemeriksaan atas APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2013," kata Teneng.
Jika masyarakat menemui kendala, tambah dia, tolong segera melapor dan buat pernyataan. Selain itu, penerima bansos yang dikunjungi tim dari Pemprov Bali diminta dapat memberi informasi sejelas-jelasnya," katanya. (ADT)