Singaraja (Antara Bali) - Lima anggota tim ahli DPRD Buleleng, Bali, hingga kini belum menerima gaji padahal mereka sudah bekerja sejak tiga bulan lalu.

Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng Nyoman Sukarma kepada ANTARA di Singaraja, Selasa mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak terlalu menuntut agar gajinya cepat turun, akan tetapi antara kewajiban dan hak semestinya harus berjalan seimbang.

"Informasi yang kami terima, gaji per bulan per orang anggota tim ahli antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," katanya didampingi I Wayan Rideng, salah seorang anggota tim ahli.

Kendati belum menerima gaji, katanya, anggota tim ahli yang terdiri atas tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman di birokrasi ini tetap memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, dan untuk mendukung aktivitasnya mereka membawa laptop sendiri-sendiri.

Tim ahli ini menempati ruang khusus di lantai II Kantor DPRD Buleleng. Mereka masuk setiap hari dengan waktu kerja selama empat jam, yakni pukul 09.00 sampai pukul 13.00 Wita.

Nyoman Sukarma yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng ini menjelaskan bahwa sesuai dengan bidang tugasnya, begitu mulai kerja pihaknya telah memberikan masukan, pertimbangan dan kajian terhadap materi-materi pembahasan di DPRD.

"Masalah itu, baik terkait rancangan perda maupun masalah-masalah lain yang sedang dibahas oleh anggota dewan," katanya.

Selama melaksanakan tugas sebagai tim ahli, katanya, para wakil rakyat di DPRD Buleleng telah banyak yang memanfaatkan pemikiran anggota tim ini, seperti mengajak diskusi guna mendapatkan solusi terhadap suatu masalah yang muncul di lapangan. (*)



: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026