Denpasar (Antara Bali) - Terdakwa kasus bantuan sosial kain kebaya Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di beberapa desa di Kabupaten Bangli, Bali, Hening Puspitarini, mengharapkan adanya keadilan hukum dalam kasus yang melibatkan dirinya.
"Saya berharap ada keadilan hukum di sini karena hampir semua anggota DPRD melakukan hal yang sama dalam sistem pencarian bantuan sosial kepada masyarakat," katanya di kantor Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis.
Hening yang juga anggota DPRD Provinsi Bali itu mengaku syok dengan kasus yang menimpa dirinya. "Saya tidak menyangka, kalau saya yang akan menjadi korban karena niat saya tulus untuk membantu masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mempertanyakan kepada aparat penegak hukuk karena tidak mepermasalahkan anggota DPRD lainnya yang lebih awal melakukan kesalahan yang sama.
Sementara itu, dalam sistem pencairan bantuan dana sosial pihaknya selaku anggota DPRD Bali megaku tidak pernah mendapatkan penjelasan tentang sistem pencairan dana dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat sehingga dia mengikuti prosedur berdasarkan informasi dari anggota DPRD lainnya.
Hening Puspitarini yang juga istri dari Nyoman Susrama yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali, Prabangsa itu, terjerat dana bansos pengadaan baju PKK di beberapa desa di Kabupaten Bangli pada tahun 2012 senilai Rp 770 juta.
Dalam kasus tersebut dia memohon kebijaksanaan Majelis Hakim ynag dipimpin Made Suweda agar bisa meringankan beban hukuman yang menjeratnya. (WDY)