Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Provinsi Bali Hening Puspitarini divonis hukuman penjara selama 13 bulan dan denda Rp50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu, terkait penggelembungan dana bantuan sosial untuk pengadaan seragam PKK Kabupaten Bangli. (ADT)
Anggota DPRD Bali Divonis 13 Bulan
Rabu, 23 Juli 2014 13:09 WIB