Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung berusaha menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui pembinaan kepada pengelola angkutan umum yang ada kabupaten terkaya di Pulau Dewata, Bali.
"Selain itu, dengan memberikan pembinaan ini akan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi belakangan ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Badung, I Wayan Weda Dharmaja di Mangupura, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa peserta pelatihan pembinaan dan pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) diikuti oleh 40 orang yang berasal dari perusahaan otobus, taksi, angkutan pariwisata, dan angkutan barang yang ada di Kabupaten Badung.
Dia berharap kegiatan yang digelar selama sehari itu bisa dimaksimalkan dan bisa ditularkan kepada masyarakat umum untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Badung, I Nyoman Predangga mengatakan, upaya di dalam peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan merupakan tanggung jawab bersama karena keselamatan lalu lintas menyangkut banyak instansi dan banyak kepentingan.
"Oleh karena itu, diperlukan suatu koordinasi dari seluruh instansi terkait sehingga penanganannya dapat dilaksanakan secara terpadu, efesien dan tepat sasaran," ujarnya.
Menurut dia, salah satu upaya yang telah dilakukan Pemkab Badung untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yaitu dengan mengeluarkan produk hukum berupa peraturan daerah tentang penyelenggaraan angkutan dengan kendaraan bermotor umum serta peraturan Bupati Badung tentang standar pelayanan minimal angkutan umum trayek pengumpan Trans Sarbagita di Kabupaten Badung. (M038)
Badung Tekan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Pembinaan
Selasa, 6 Mei 2014 19:25 WIB