Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana menangkap tiga orang komplotan pencuri emas, satu jam setelah mereka melakukan aksinya, Rabu (2/4) siang lalu di Pasar Umum Negara.
"Sasaran mereka adalah toko emas, tidak hanya di Kabupaten Jembrana, tapi juga di wilayah lainnya di Bali," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, tiga pelaku masing-masing Sug, End dan Suar datang ke toko emas, dengan berpura-pura sebagai pembeli.
"Selain mereka, masih ada tujuh anggota komplotan lain yang masih dalam pengejaran kami," ujarnya.
Saat beraksi di toko emas milik Hj. Sidarti di Pasar Umum Negara, Sug dan End yang merupakan pasangan suami isteri, membuat sibuk pemilik dengan memilih beberapa jenis perhiasan.
Menurutnya, saat pemilik melayani End, anggota komplotan lainnya menghalangi pandangan korban, dari Suar yang membuka etalase dengan pisau cutter, lantas menarik perhiasan emas di dalamnya dengan kawat.
"Di toko emas tersebut, mereka mencuri beberapa 14 kalung emas senilai Rp28 juta lebih," katanya.(GBI)