Denpasar (Antara Bali) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan oleh saudara perempuan Schapelle Leigh Corby kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia.
"Saya rasa itu merupakan langkah dan bagian tingkah laku yang baik," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus, di Denpasar, Kamis.
Meski keluarga wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu telah meminta maaf yang disampaikan oleh Mercedes Corby, namun penilaian terhadap Schapelle tetap dilakukan pascamendapatkan pembebasan bersyarat.
Dia menyatakan bahwa permintaan maaf itu bisa mempengaruhi atas semua perkembangan yang terjadi di lapangan pascapenayangan wawancara eksklusif dengan stasiun televisi dari negeri kanguru, Channel 7.
Saat ini tim dari Kementerian Hukum dan HAM Bali bersama dengan Balai Pemasyarakatan Provinsi Bali telah menyusun laporan berkaitan dengan aktivitas dan perilaku Corby setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Laporan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. (DWA)