Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melalui
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyiapkan etika siber untuk
menangkal konten negatif dalam penggunaan internet di Indonesia.
"Misi etika siber itu untuk menjaga konten positif di Indonesia dari
konten negatif dari luar negeri. Ini wujud keinginan adanya kedaulatan
internet Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Ditjen
Aplikasi Informatika Kemkominfo, Mariam F Barata, dalam diskusi bertajuk
"Gerakan Internet Sehat dan Produktif" di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) di Jakarta, Jumat.
Diskusi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk nyata kepedulian
LDII mendorong keberadaan penggunaan internet yang sehat di Indonesia.
Etika siber itu salah satunya diterapkan melalui tiga upaya
pendekatan perlindungan terhadap bahaya internet, yakni melalui
teknologi, hukum, dan sosio-kultural.
Pendekatan teknologi menekankan pada upaya memberantas laman-laman
internet yang mengandung konten negatif, seperti pornografi, perjudian
serta penyebaran kebencian, melalui sistem penyaring pengaman komputer,
seperti Nawala Project, TRUST Positif dan Perangkat Internet Sehat dan
Aman untuk Anak Indonesia (PERISAI).
"Namun harus diakui bahwa kami tentunya tidak bisa menutup akses
laman-laman berkonten negatif secara sempurna, atau secara keseluruhan.
Sebab mereka akan kemudian muncul lagi sehari berselang dengan alamat
baru, atau semacamnya," ujar dia.
Sementara pendekatan hukum menekankan pada sejumlah produk hukum
yang mengatur penggunaan internet, seperti Undang-Undang Nomor 11 tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), UU No. 44/2008
tentang Pornografi dan UU No.19/2002 tentang Hak Cipta.
Kemudian pendekatan sosio-kultural, menekankan pada bentuk-bentuk
sosialisasi dan penyuluhan, deklarasi kampanye internet sehat dan
pengorganisasian relawan serta komunitas pendukung internet sehat.
Sejumlah upaya tersebut, dimaksudkan untuk meminimalisir sejumlah
ancaman dan bahaya penggunaan internet seperti kekerasan dan pelecehan
siber, penipuan siber, perjudian siber dan penculikan lewat perkenalan
di media sosial (medsos).
Oleh karena itu, Mariam menyebutkan bahwa etika siber yang
menekankan pada penggunaan internet dengan menitikberatkan pada konten
positif seharusnya dapat diterapkan sejak usia dini.
"Sebab internet mengubah pola hidup dan budaya manusia, ia
berkembang pesat dan seharusnya diarahkan ke bentuk yang sehat dan
aman," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP LDII Hidayat Nahwi Rasul, yang berperan
sebagai moderator dalam diskusi tersebut menyatakan dukungan lembaganya
atas kampanye gerakan internet sehat.
"LDII berpendapat sudah semestinya masyarakat bersama-sama dengan
pemerintah dalam menjaga dan memelihara kebaikan dan kebenaran dalam
berinternet," kata Hidayat.
Hidayat melanjutkan, masyarakat harus mengambil inisiatif untuk
turut serta sebuah aksi kampanye gerakan internet sehat guna mendorong
penggunaan internet sebagai wadah berbagi kebaikan dan kebenaran, bukan
sebaliknya.
"Sementara media sosial juga harus dijadikan ruang publik yang dapat membangun peradaban yang beradab," ujarnya.
Selain Mariam hadir pula sebagai panelis dalam diskusi tersebut
mantan Anggota Dewan Pers 2010-2013 Agus Sudibyo, Wartawan Senior Tempo
sekaligus Dosen London School of Public Relations Ahmed Kurnia, Pakar
Psikologi Media Universitas Indonesia Amarina Ariyanto dan Pengembang
Kompasiana Pepih Nugraha. (WDY)
Kemkominfo: Etika Siber Tangkal Konten Negatif
Sabtu, 1 Maret 2014 11:07 WIB
Misi etika siber itu untuk menjaga konten positif di Indonesia dari konten negatif dari luar negeri. Ini wujud keinginan adanya kedaulatan internet Indonesia,"