Nusa Dua (Antara Bali) - Kepala Kantor Penghubung Asosiasi Jaminan Internasional (International Social Security Association/ISSA) untuk Asia Tenggara R Vijaya Kumar mengatakan, proteksi terhadap jaminan sosial masing-masing negara sudah semakin meningkat.
"Masing-masing negara telah memiliki lembaga atau asosiasi yang menjamin kehidupan sosial warganya sesuai undang-undang yang berlaku di suatu negara," kata Vijaya Kumar di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Di sela-sela acara seminar ISSA, ia mengatakan, perlindungan setiap warga masyarakat adalah tanggung jawab negara. Namun dalam penerapannya tergantung dari aturan di masing-masing negara.
"Acuan perlindungan jaminan sosial secara internasional telah menjadi kesepakatan dari semua negara anggota di dunia, namun penerapannya bisa saja diatur oleh negara bersangkutan, asalkan tidak lepas dari aturan ISSA tersebut," katanya.
Ia mencontohkan negara Malaysia dalam penerapan jaminan sosial, seperti biaya kesehatan untuk warga lanjut usia dibebankan dari anggaran negara.
"Untuk warga lanjut usia bila berobat atau masuk rumah sakit, pembiayaan tersebut semua ditanggung oleh negara," kata lelaki asal Malaysia itu.
Sedangkan bagi warga masyarakat yang masih produktif kerja, kata dia, ada sebuah lembaga yang mengurusi proteksi keselamatan kerja. Mereka menyetor premi kepada lembaga tersebut hanya sekian presen dari penghasilan setiap bulannya.
"Penyetoran premi itu dilakukan setiap bulan. Mungkin kalau di Indonesia seperti jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) atau asuransi kesehatan (askes)," katanya.
Dengan premi asuransi yang disetorkan ke lembaga itu dan bantuan dari negara, kata Vijaya, maka warga yang berobat atau dirawat di rumah sakit tidak lagi mengeluarkan biaya.
Seminar yang membahas jaminan sosial yang digelar ISSA sehari itu diikuti sekitar 50 peserta dari empat negara, yaitu Singapura, Thailand, Malaysia dan tuan rumah Indonesia.(*)
ISSA: Proteksi Jamianan Sosial Semakin Meningkat
Kamis, 17 Juni 2010 13:52 WIB