Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, gencar menjalin komunikasi dengan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan program pembangunan yang partisipatif.
"Hal itu dilakuakan sebagai implementasi dari Perda Nomor 26 Tahun 2013 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Badung Tahun 2013-2033," kata Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappeda Litbang Pemkab badung I Made Agus Aryawan di sela konsultasi publik Mangupura, Rabu.
Menurut dia, komunikasi publik tersebut sangat penting untuk terus dibangun sebagai upaya konsultasi dan esistensi dalam rangka penyempurnaan produk rencana detail tata ruang (RTDT) Kabupaten Badung.
Selain itu, komunikasi publik juga merupakan media konsultansi publik dalam rangka memberikan ruang kepada publik agar terlibat langsung secara aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
RDTR tersebut juga akan menjadi pedoman operasional dalam pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program serta kegiatan yang bermatra ruang.
"Kami berharap dalam konsultasi publik terkait RDTR ini mendapat masukan dan saran demi penyempurnaan terhadap Raperda tentang RDTR Kecamatan Mengwi sebelum dibahas bersama DPRD Kabupaten Badung," ujarnya.
Sementara itu, Tim Tenaga Ahli Bappeda Litbang Made Arca Eriawan mengataka bahwa Kecamatan Mengwi merupakan salah satu pusat kegiatan nasional dalam kawasan perkotaan Sarbagita.
"Adapun peran strategis yang diemban oleh Kecamatan Mengwi, diantaranya sebagai Ibukota Kabupaten Badung (Mangupura), pusat pelayanan transportasi regional (Terminal Mengwi), kawasan strategis pariwisata, kawasan strategis pelestarian budaya, koridor utama jaringan jalan strategis nasional serta bagian dari koridor pengembangan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia)," ujarnya.
Dia berencana akan melakukan konsultasi publik di masing-masing kecamatan di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu. (WRA)
Pemkab Badung Berupaya Wujudkan Pembangunan Partisipatif
Rabu, 22 Januari 2014 21:17 WIB