Denpasar (Antara Bali) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Bali akan meningkatkan penegakan hukum dalam Operasi Zebra guna menekan angka kecelakaan lalu lintas pada 9-23 Desember 2013.
"Kami terapkan pola operasi 80 persen untuk penegakan hukum dalam Operasi Zebra," kata Direktur Lalu Lintas Polda Bali, Komisaris Besar Beno Louhenapessy di Denpasar, Senin.
Penegakan hukum tersebut lebih diintensifkan dalam kegiatan razia kendaraan bermotor seperti dalam pelanggaran penyebab kecelakaan, di antaranya tilang dan teguran simpatik.
Sisanya, kata dia, dilakukan melalui kegiatan pencegahan dan sosialisasi intensif kepada masyarakat.
"Kami terapkan 10 persen untuk pencegahan seperti patroli dan sisanya lagi dengan kegiatan preentif melalui sosialisasi dan komunikasi intensif," ujarnya. (DWA)