Wellington (Antara Bali) - Perbedaan waktu enam jam lebih cepat dari Waktu Indonesia Barat menjadikan warga negara Indonesia di Selandia Baru pertama yang mencoblos atau memberikan suara pada Pemilu 9 April 2014 dan Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Sekitar 3.500 pemilih tetap warga negara Indonesia di Selandia Baru siap memberikan suara," kata anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Selandia Baru Budi Putra di Wellington, Sabtu.
Budi yang juga Ketua Keluarga Besar Masyarakat Indonesia Wellington menyebutkan terdapat sekitar 4.500 warga negara Indonesia menetap di negeri Kiwi dan yang berhak memilih serta telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 3.500 orang.
"Mereka telah kami daftar pada masa pendaftaran lalu," kata Budi yang juga dosen seni gamelan di Universitas Victoria dan Universitas Otago di Wellington.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) luar negeri di sekitar Kedutaan Besar RI di Wellington dan di Kota Auckland.
"Bagi yang tinggal jauh dari TPS, akan kami kirimkan surat suara via pos dan mereka akan mengirimkan kembali hasil coblos via pos juga," katanya. (M038)