Denpasar (Antara Bali) - Penyidik Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Denpasar hingga saat ini belum bisa memeriksa penumpang untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan enam orang di Pecatu, Kabupaten Badung, Senin (18/11).
"Kami belum bisa memeriksa saksi karena mereka masih trauma," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Ajun Komisaris Ida Bagus Made Sarjana di Denpasar, Selasa.
Para penumpang yang menjadi saksi kunci dalam kecelakaan maut itu masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Denpasar di antaranya di Bali International Medical Center (BIMC) Nusa Dua dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
Pihaknya belum bisa memastikan kapan para penumpang yang merupakan wisatawan dari China itu akan dimintai keterangannya terkait kronologis kejadian karena masih menunggu perawatan medis.
Sedangkan terkait penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian telah usai melaksanakan olah TKP termasuk pengumpulan data dan proses identifikasi yang didukung oleh Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum serta Korps Lalu Lintas Mabes Polri. (DWA)
Polisi Belum Periksa Penumpang Kecelakaan Bus
Selasa, 26 November 2013 9:20 WIB