"Perusahaan cek kembali kendaraan apalagi untuk pariwisata," ucap Pastika di Denpasar, Selasa.
Dia juga memerintahkan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan kelayakan kendaraan.
Terkait dengan minimnya rambu-rambu lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara, mantan Kepala Polda Bali itu juga meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan evaluasi.
"Saya perintahkan Dinas Perhubungan untuk mengecek kelayakan kendaraan, termasuk itu (minimnya rambu)," ucapnya. (DWA)
Pewarta: Oleh Dewa Wiguna: Dewa Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.