Denpasar (Antara Bali) - Pengamat kebijakan publik Dr Putu Rumawan Salain menyayangkan aksi boikot yang dilakukan sebagian anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar pada dua kali rapat pembahasan RAPBD 2014.
"Tidak semestinya anggota Dewan bersikap seperti itu, apalagi memboikot rapat sampai dua kali. Perlu dipertanyakan apa sebenarnya keinginan anggota Banggar sampai memboikot rapat yang telah diagendakan," kata staf pengajar Universitas Udayana itu di Denpasar, Minggu.
Sebelumnya pada rapat anggota Bangar DPRD Kota Denpasar yang diagendakan Badan Musyawarah sempat diboikot sebagian anggota Banggar.
Rapat yang semestinya dihadiri 26 anggota Banggar, hanya dihadiri sembilan orang ditambah satu Ketua DPRD Denpasar yang juga Ketua Banggar I Wayan Darsa. Anggota yang hadir mayoritas dari Fraksi PDIP dan satu orang dari Fraksi Gabungan.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, mayoritas Fraksi Gabungan dan Fraksi Indonesia Raya yang tergabung dalam Banggar DPRD Denpasar menolak untuk ikut dalam pembahasan.
Menurut dia, sebagai wakil rakyat semestinya melancarkan program-program yang telah diagendakan. Apalagi ini membahas APBD yang sangat berdampak kepada masyarakat.
"Kasihan rakyat apalagi bagi para pelaku UMKM akan sangat merasakan," ujarnya.
Rumawan yang juga Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar itu khawatir jika tindakan seperti itu terus berlangsung akan dapat mengganggu program-program pembangunan yang telah dirancang Pemkot Denpasar.
Ia menyadari bahwa 2014 merupakan tahun politik, namun sikap yang diambil sebagian anggota Banggar DPRD Denpasar akan menjadi bumerang.
"Saya menduga sikap itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan posisi tawar, menjelang tahun politik," ujarnya.
Namun sikap tersebut justru menjadi bumerang dan sangat riskan bagi anggota Dewan karena masyarakat akan menjadi antipati terhadap sikap wakil rakyat seperti itu.
"Inginnya memperjuangkan kostituen, namun kalau cara-cara seperti ini ditunjukkan bukannya mendapat simpati, tapi malah lari dan berpaling kepada yang lain. Janganlah sikap tersebut dipakai sebagai alat kepentingan politik," katanya.
Rumawan mengingatkan anggota Dewan agar betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.
"Logikanya jika rapat sudah diagendakan berarti dia sudah mengetahui, dan ini sudah menjadi kewajiban anggota Banggar untuk membahas rancangan APBD yang diajukan eksekutif," ucap Rumawan Salain. (LHS)