Denpasar (Antaranews Bali) - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,88 triliun yang dibahas dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, yang dihadiri seluruh anggota Dewan serta Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakilnya I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Denpasar.
Dalam pemaparannya, Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra menjelaskan tahun anggaran 2019, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp1,88 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan asli daerah yang dirancang sebesar Rp833,49 miliar lebih, dana perimbangan dirancang sebesar Rp753,14 miliar lebih dan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp295,81 miliar lebih.
Untuk pos belanja daerah dibagi dua menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Yakni belanja tidak langsung sebesar Rp989 miliar lebih atau 48,16 persen yang terdiri atas belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan desa serta partai politik, dan belanja tidak terduga. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp1,06 triliun lebih atau 51,84 persen. Jumlah tersebut terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal.
"Dari penyusunan APBD Tahun 2019 ini, besar harapan dapat menjadi acuan dalam bekerja dan berinovasi sehingga mampu mencapai sasaran pembangunan di segala lini," ucap Rai Mantra.
Ia mengatakan keseluruhan anggaran tersebut tentunya bertujuan guna mempercepat pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Hal ini mencakup beragam inovasi yang termasuk didalamnya, yakni peningkatan kualitas kesehatan antara lain melalui upaya kesehatan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pengembangan lingkungan sehat, hingga pencegahan penyakit menular.
Selain itu, kata dia, peningkatan ekonomi kerakyatan dan penanggulangan kemiskinan, antara lain melalui program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil menengah. Pengendalian lingkungan hidup yakni melalui program pengendalaian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, hingga pengembangan dan pengelolaan pertamanan serta pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH).
Sementara dalam pembangunan infrastruktur dan tata ruang melalui program pengembangan perumahan, perencanaan tata ruang hingga pemanfaatan ruang dan pengendalian.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan atas kerjasamanya telah merampungkan tahapan pembahasan kebijakan umum anggaran, serta mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti. Sehingga apa yang kita rumuskan akan memberi hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat," kata Rai Mantra. (ed)
PAD 2019 Denpasar dirancang Rp1,88 triliun
Kamis, 4 Oktober 2018 19:24 WIB