Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali menghimbau kepada instansi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih terkait peringatan Hari Pahlawan 10 November.
Kepala Biro Humas Pemprov Bali Ketut Teneng di Denpasar, Sabtu mengatakan menaikkan sang saka Merah Putih adalah salah satu bentuk untuk mengenang para pahlawan yang berjuang melawan penjajah untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
"Ini salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia," katanya.
Ketut Teneng mengatakan pemasangan bendera Merah Putih dilakukan selama satu hari mulai pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 18.00 Wita.
Selain menaikan bendera Merah Putih, kata dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas dan kesibukannya sejenak dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 Wita yang akan ditandai dengan bunyi sirine.
"Kami harapkan momentum ini bisa menumbuhkan semangat kebangsaan masyarakat dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara," katanya. (WRA)
Masyarakat Kibarkan Merah Putih Peringati Hari Pahlawan
Sabtu, 9 November 2013 16:07 WIB