Fathanah juga dituntut hukuman 10 tahun penjara untuk kejahatan pencucian uang, kata anggota jaksa penuntut umum Rini Triningsih dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.
"Penuntut umum menuntut supaya majelis hakim tindak pidana korupsi memutuskan menjatuhkan hukuman pidana berupa pidana 7 tahun 6 bulan dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara," katanya.
Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan kesatu perdana yaitu dari pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun dan 6 bulan kurungan," tambah Rini. (M038)
Pewarta: Oleh Desca Lidya Natalia: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.