Jakarta (Antara Bali) - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menilai sulit mengubah fakta jurnalisme menjadi fakta hukum dalam pengungkapan kasus pembunuhan wartawan harian Bernas Yogyakarta, Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin.
"Mengubah itu sulit, misal narasumber diwawancara, mengatakan kebenaran, tapi pas diminta untuk memberi keterangan yang sama untuk kepentingan penyidikan, dia nggak mau," kata Yosep dalam diskusi publik Upaya Mengungkap Misteri Pembunuhan Udin Melalui Mekanisme Pengadilan, di Jakarta, Kamis.
Hal itu karena menurut dia, orang-orang masih takut dengan penyelidikan kepolisian. Dia menjelaskan abhwa bukti-bukti yang menurut dia sengaja dihilangkan dalam kasus Udin yakni darah almarhum. Saat itu, dikatakannya Serma Edy Wuryanto dari Mapolres Bantul mendatangi kediaman orang tua Udin karena hendak meminjam sisa darah operasi Udin yang tidak ikut dikubur bersama jenazah Udin.
"Edy mengatakan darah itu akan dipakai untuk kepentingan pengusutan secara supranatural dengan melarungnya ke laut selatan," katanya. (M038)