"Kesucian pura yang harus dijaga menjadi alasan utama warga menuntut pembongkaran kolam renang tersebut," kata Kepala Desa Padangbai Kadek Aris Suyasa, Kamis.
Menurut dia, kolam renang yang bangunannya itu lebih tinggi dikhawatirkan jebol dan airnya membanjiri kawasan pura.
"Kolam renang itu dibangun sejak dua bulan lalu. Kalau tidak segera dibongkar, `krama` (warga) adat sendiri yang nanti akan bertindak," kata Aris.
Tuntutan itu langsung direspons Zubaidah (61) asal Palembang, Sumatera Selatan, yang bersuamikan Nicholas (70), warga negara Jerman, sebelum "krama" adat bertindak lebih jauh. (M038)
Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.