Denpasar (ANTARA) - Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih melarang penggunaan plastik sekali pakai dengan cara menjaring pengguna dan mengedukasinya selama upacara besar Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026.
“Skrining ini merupakan langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan Pura Agung Besakih bersih dari sampah plastik sekali pakai,” ucap Humas Badan Pengelola FKSPA Besakih I Putu Murdiana Jaya dalam keterangan Pemprov Bali di Denpasar, Selasa.
Putu Murdiana mengatakan pemantauan penggunaan plastik sekali pakai dilakukan kepada pemedek yang hendak naik melakukan persembahyangan.
Pemedek yang datang melalui Pos Manik Mas diperiksa satu per satu oleh petugas skrining untuk memastikan mereka tidak lagi membawa atau menggunakan plastik sekali pakai.
Ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pemedek tahun ini lebih sadar dan sangat sedikit yang membawa tas plastik sekali pakai,” ujar Putu Murdiana.
Badan Pengelola FKSPA Besakih melihat pada IBTK 2026, pemedek sudah lebih sadar dan peduli terhadap kebersihan serta kesucian Pura Agung Besakih. Namun, pihakny mengakui masih ditemukan beberapa umat Hindu yang membawa dan menggunakan tas plastik sekali pakai untuk membungkus sarana upacara yang dibawa.
Oleh karena itu, selain penjaringan plastik sekali pakai, Badan Pengelola FKSPA Besakih juga melakukan edukasi kepada pemedek agar tidak lagi membawa plastik sekali pakai saat tangkil ke Pura Agung Besakih.
Upacara suci di pura terbesar di Bali itu berlangsung hingga 23 April 2026.
Lebih lanjut, Putu Murdiana menyampaikan kios-kios di kawasan Pura Agung Besakih juga telah menyediakan tas kain ramah lingkungan.
Dengan demikian, ketika plastik sekali pakai disita oleh petugas, pemedek dapat menggantinya dengan opsi yang lebih ramah lingkungan.
“Skrining plastik ini sudah kami lakukan sejak tahun 2023. Kami menyediakan tas pengganti secara gratis kepada para pemedek,” kata dia.
Namun, karena telah disosialisasikan secara intensif selama tiga tahun, pada IBTK 2026, pengelola tidak lagi memberikan tas pengganti kepada pemedek yang kedapatan membawa plastik sekali pakai.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026