Organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (Subak) di Bali hingga sekarang masih merupakan yang terbaik diantara sistem pertanian yang ada di Indonesia maupun di berbagai negara dalam mengintensifkan pembangunan sektor pertanian.
Sawah dan subak di Bali itu kala dibangun mulai abad XI (tahun 1071), sanggup tampil sebagai organisasi yang mampu memberikan dukungan terhadap proses pembangunan pertanian pada setiap zamannya.
"Namun dapatkah kita membayangkan tatkala sawah dan subak itu mulai dibangun? Pastilah dengan berdarah-darah. Karena tidak gampang membangun sawah di kawasan Bali yang berlereng-lereng. Bahkan setelah menjadi sawah, maka sawah itupun harus dibela dan dipertahankan dengan berdarah-darah," tutur Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia, MS (64).
Pria kelahiran Sukawati, Kabupaten Gianyar, 15 Desember 1949 menjelaskan, pada zaman kerajaan tercatat perang Badung dan Mengwi pada Abad ke-13, salah satu pertaruhannya adalah niat dari kedua kerajaan untuk menguasai Tukad Mambal.
Hal itu atas dasar pertimbangan, jika Sungai (Tukad) Mambal dapat dikuasai akan ada jaminan terhadap sistem irigasi bagi sawah-sawah di kerajaan masing-masing. Dengan demikian betapa pentingnya keberadaan sawah bagi kerajaan, karena sawah dan aktivitas pertanian merupakan salah satu landasan kultural kerajaan.
Alkisah, pada akhir awal Abad sepuluh terjadi bencana dahsyat di Jawa, sebagai akibat meletusnya Gunung Merapi. Penduduk melakukan eksodus ke arah timur, diantaranya dipimpin oleh Mpu Sendok yang kemudian mendirikan Kerajaan Kahuripan yang dibangun di hulu Sungai Berantas, sekitar kaki Gunung Semeru.
Di pihak lain, karena adanya pewisik, maka satu rombongan lainnya yang dipimpin Raja Sri Kesari Warmadewa yang juga dikenal Sri Ugrasena Warmadewa menuju Sanur (Bali) dengan didampingi Rsi Markandya.
Kehadirannya di Pulau Dewata sebagai pertanda, bahwa Warmadewa telah menguasai Bali, ditandai dengan adanya Prasasti Belanjong bertahun 913, yang menyebutkan tentang kawasan darat, diantaranya menyebut kata Walidwipa.
Dengan menyebut kata Walidwipa (Pulau Bali), maka hal itu dianggap sebagai pertanda bahwa pada saat itu Warmadewa berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan menguasai Pulau Bali.
Wayan Windia yang juga guru besar Fakultas Pertanian Unud itu menambahkan, patut dicatat penetapan sebuah prasasti merupakan lambang dari sebuah kemenangan. Setelah mengalami proses panjang dalam sejarah raja-raja di Bali, maka akhirnya muncul berbagai prasasti yang menyebut kata sawah, parlak atau mal (ladang), dan kebwan (kebun).
Prasasti itu muncul dalam masa pemerintahan Raja Udayana (989-1011), namun kata subak mulai muncul dalam Prasasti Pandak Bandung, tahun 1071. Sementara itu juga patut digaris bawahi bahwa bercocok tanam dengan sistem pengairan yang teratur telah diyakini ada beberapa abad sebelumnya,
Seperti yang tercatat dalam Prasasti Sukawana (tahun 882) dan Prasasti Bebetin (tahun 896) mengungkapkan pembuatan trowongan telah dikenal di Bali pada tahun 896 serta juga menyebutkan bahwa Rsi Markandya adalah adik kandung dari Rsi Trinawindhu, yang hidup pada zaman Kerajaan Kediri, Jawa Timur.
Berkait dengan cerita itu, Rsi Markandya disebutkan datang ke Bali pada Abad ke 12-13. Jika hal itu benar, maka Rsi Markandya yang dikenal sebagai arsitek pembangunan sawah dan subak di Bali, harus bolak-balik Jawa-Bali.
Pada abad X hingga XIII sesuai catatan wacana para ahli bahwa umur manusia pada zaman itu, sangat panjang. Tidak seperti zaman sekarang, di mana umur manusia maksimal 100 tahun.
"Tentu juga dapat dibayangkan betapa susahnya membangun sawah dan subak di Bali, karena masyarakat harus merabas hutan dan membangun trowongan, sehingga diperlukan komitmen, kerja keras, disiplin, bahkan tetesan darah, air mata, dan tentu saja tetesan keringat," tutur Prof Windia.
Kini sawah dijual
Prof Windia yang juga Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Udayana itu merasa prihatin terhadap kondisi sawah dan subak yang terjadi selama ini di Pulau Dewata.
Masyarakat Bali banyak menjual warisan sawah yang dibangun oleh leluhurnya, sekitar 11 abad yang lalu. Bahkan mereka menjualnya mungkin juga dengan "tetesan darah", karena mereka (para pewarisnya) tidak jarang harus bersitegang, berkelahi, dan sampai ke pengadilan untuk memperebutkan rupiah demi rupiah dari sawah warisan leluhurnya tersebut.
Dalam lima tahun terakhir sawah di Bali berkurang lebih dari 1000 haktare per tahun dan lima tahun sebelumnya berkurang sekitar 750 haktare per tahun. Kondisi itu berarti kecenderungan penjualan sawah di Bali semakin cepat dan semakin meluas.
Masyarakat sangat tidak menghargai warisan leluhurnya yang dibangun dengan darah. Mungkin karena mereka telah berkembang menjadi orang yang loba, pragmatis, dan kemudian idealisme telah kalah melawan arus pragmatisme-globalisasi. Globalisasi dunia ditandai dengan persaingan yang ketat, dan diwarnai dengan konsumerisme, materialisme, dan kapitalisme. Kalau kita kalah, maka akan terlindas, dan akibatnya seluruh sistem sosial masyarakat, termasuk kebudayaannya akan menjadi "debu".
Sawah, subak, dan sistem pertanian adalah landasan dan bagian integral dari kebudayaan Bali. Kalau subak, pertanian dan sawah sudah hancur (tidak ada), apakah kebudayaan Bali masih akan tersisa?, ujar Windia dengan nada tanya.
Siapa Yang Salah?
Windia mengingatkan, patut dicatat bahwa eksistensi subak terjadi, karena adanya petani yang mengelola sistem sawah, air, terowongan, dan berbagai infrastruktur lainnya.
Jika sawah-sawah di Bali telah dijual, air untuk irigasi diganggu oleh sektor lain, dan berbagai kebijakan yang meminggirkan sawah dan petani, apakah subak di Bali masih bisa bertahan? Lalu siapakah yang salah? Yang salah adalah kondisi yang diciptakan oleh pemerintah.
Padahal pemerintah menurut Prof Windia telah membuat berbagai kebijakan, yang justru menjadikan petani semakin terpinggirkan, tidak nyaman, dan tidak membanggakan dalam kapasitasnya sebagai petani.
Misalnya, sistem pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berlandaskan nilai jual objek pajak (NJOP), sistem administrasi konversi lahan dan kebijakan impor bahan pangan. Padahal sejatinya petani sangat mencintai sawahnya.
Mereka sadar bahwa sawah adalah warisan leluhur, sebuah warisan yang sangat riskan untuk dijual. Namun mereka terpaksa harus menjual sawahnya. Mungkin karena mereka sudah tidak mampu lagi bertahan dari tekanan lingkungan sosial ekonomi yang sangat kuat.
Kelemahan pokok dari semua lembaga yang berlandaskan sosio-kultural (termasuk subak) adalah bahwa mereka tidak tahan terhadap tekanan eksternal, atau lingkungan sekitarnya.
Adapun tekanan utama yang diderita subak saat ini antara lain pendapatan petani sangat kecil. Petani yang bertanam padi satu hektare hasilnya hanya Rp 2 juta/bulan (Rp 8 juta per musim tanam) hampir sama dengan pendapatan pengemis jalanan.
PBB yang sangat tinggi dan mencekik, khususnya petani yang bekerja di kawasan sawah yang berada dalam lingkungan yang sedang membangun. Kalau di kawasannya ada pembangunan, maka pajak PBB-nya otomatis akan naik, karena dasar pajak PBB adalah lokasi (NJOP).
Padahal seharusnya pengenaan pajak yang adil adalah produksi, sehingga dari ketidak adilan itu banyak petani yang mengeluh tidak mampu membayar pajak, lalu harus menjual sawahnya.
"Kasus itu sekarang terjadi secara besar-besaran di kawasan sepanjang jalan by pass Ida Bagus Mantra yang melindari jalur Denpasar, Gianyar, Klungkung serta kawasan Renon (Denpasar) dan kawasan perkotaan lainnya di Bali, tutur Prof Windia. (WRA)
