Tabanan (Antara Bali) - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2013 Kabupaten Tabanan, Bali, menemui jalan buntu karena dua fraksi di DPRD jarang menghadiri rapat Badan Anggaran.
Bahkan Fraksi Partai Demokrasia Indonesia Perjuangan (PDIP) menuding dua fraksi, yakni Partai Demokrat dan Partai Golkar yang tergabung dalam Sekretariat Bersama DPRD Kabupaten Tabanan sengaja menghambat pembahasan P-APBD.
"Padahal kami dikejar waktu bahwa pada 19 Agustus 2013, Perda tentang P-APBD sudah harus disahkan," kata Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi.
Politikus PDIP itu menangkap kesan Sekber sengaja menunda-nunda karena sudah dua kali tidak hadir dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabanan.
Menurut Suryadi, rapat Banggar memperkuat mekanisme Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
"Soal mekanisme penyerahan KUA dan PPAS berdasarkan tata tertib bisa diserahkan Sekda saja. Begitu juga dengan prognosis dan laporan semester anggaran enam bulan pertama," katanya.
Ia memerintah Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buleleng untuk menjatuhkan sanksi yang tergas terhadap Sekber yang dianggapnya tidak punya itikad baik dalam rapat Banggar.
"Bila tidak ada pembahasan internal di fraksi, justru rapat Banggar tidak akan berjalan efektif," katanya. (WRA)
Pembahasan P-APBD Tabanan Temui Jalan Buntu
Rabu, 31 Juli 2013 18:24 WIB