Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 41 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Bali berpeluang masuk daftar calon tetap (DCT) peserta Pemilu 2014 setelah melalui tahapan verifikasi faktual dukungan di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali.
"Sekarang ini masuk tahapan penelitian berita acara hasil verifikasi bakal calon anggota DPD dari KPU Bali yang dilaksanakan oleh KPU Pusat," kata Ketua Pokja Pencalonan Pemilu Legislatif 2014 KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Denpasar, Jumat.
Ia mengemukakan kesemua berkas sudah disampaikan ke KPU Pusat, tinggal menunggu penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCT) anggota DPD yang dijadwalkan pada 17-23 Juli 2013. Sedangkan pengumuman DCS anggota DPD oleh KPU Pusat pada 24-26 Juli 2013.
Menurut dia, ke-41 bakal calon DPD berpeluang bisa bertarung pada Pemilu 2014 karena sudah lolos tahapan administrasi dan verifikasi faktual dukungan yang dilakukan KPU Bali.
"Jumlah itu bisa saja berkurang menjadi 40 karena satu orang di antaranya bernama Gusti Gede Djestawana walaupun sudah lolos persyaratan dukungan dan administrasi, namun belum menyerahkan SK pemberhentian sebagai pegawai negeri sipil. Yang bersangkutan menyatakan SK pemberhentiannya masih dalam proses," ujarnya. (LHS)