"Ada beberapa warga saya masuk dalam buku merah atau tergolong KK miskin, tidak masuk dalam daftar penerima BLSM. Karena itu kami mohon kantor pos menunda dulu pencairan BLSM, hingga masalah ini teratasi," kata Lurah Baler Bale Agung, Putu Nova Novianto dalam rapat gabungan antara perbekel, lurah, pejabat Pemkab Jembrana serta pihak Kantor Pos Cabang Jembrana, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, penundaan bisa dilakukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomer 541/3150/SJ tentang pembagian BLSM, karena ada usulan dari masyarakat.
Perbekel lainnya mendukung usulan Nova ini, karena banyak juga warga mereka yang tidak mampu namun tidak masuk sebagai penerima BLSM.
Sementara Kepala Cabang Kantor Pos Jembrana, Sugianto mengatakan, pihaknya membagikan BLSM sesuai prosedur serta data yang diterimanya.
"Kami tidak berani menunda apalagi mengalihkan karena akan mendapatkan sanksi. Kalau masih ada yang tercecer atau salah sasaran, mari sama-sama dicarikan jalan keluarnya," kata Sugianto.(GBI)
Pewarta: Oleh Gembong Ismadi: Gembong Ismadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.