Surabaya (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akan menelusuri dugaan suap sebesar Rp3 miliar yang dilakukan oknum tertentu terhadap Ketua KPU Andry Dewanto.
Suap itu diberikan untuk menyelesaikan kasus dualisme dukungan partai politik terhadap dua pasangan berbeda menjelang Pilkada setempat, kata Komisioner KPU Divisi Teknis Data dan Penyelenggaraan Pemilu, Agus Mahfud Fauzi, di sela dialog publik Netralitas KPU Terhadap Dualisme Dukungan Pilkada di Surabaya, Selasa.
"Kami akan melakukan klarifikasi dan menelusuri dugaan suap yang terungkap melalui rekaman di ponsel tersebut. Semua masih belum pasti, karena sampai sekarang masih melalui pendengaran saja," katanya.
Ia menceritakan, kronologis rekaman tersebut bermula ketika perwakilan KPU Jatim didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim melakukan verifikasi ke Kantor DPP Partai Kedaulatan (PK) di Jakarta. Verifikasi dilakukan dalam rangka mencari kebenaran dukungan PK terhadap bakal pasangan calon gubernur.
Dua partai politik nonparlemen, yakni PK dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) memberikan dukungan terhadap dua pasangan calon berbeda, yakni Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja serta Soekarwo-Saifullah Yusuf. Karena itulah, KPU Jatim masih melakukan verifikasi terhadap kedua partai gurem tersebut hingga ke DPP. (WRA)