Badung (ANTARA) - Pemkab Badung bersama Pemprov Bali menandatangani nota kesepahaman yang berfokus pada optimalisasi tugas, fungsi, dan wewenang bidang imipas dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Senin.
Kesepakatan itu ditandatangani Bupati Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster pada rangkaian Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 di Kampus Poltek IMPAS Tangerang, Banten,
Kolaborasi yang disepakati mencakup penguatan layanan kepada masyarakat, perluasan akses terhadap layanan hukum dan HAM, serta dukungan terhadap program pembinaan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Pemerintah daerah nantinya akan berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan efektif hingga ke tingkat lokal.
Kesepakatan ini berfokus pada optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang di Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bupati Adi Arnawa mengatakan kerja sama tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan koordinasi lintas sektor hingga belum meratanya akses layanan.
“Dengan sinergi yang semakin solid, integrasi program pusat dan daerah dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata dia.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026